Tampilkan postingan dengan label Simbol K3. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Simbol K3. Tampilkan semua postingan

Selasa, 07 Juni 2022

Rambu K3 Bahan Kimia


Simbol K3 Bahaya kimia merupakan suatu gambar berlatar belakang orange dengan sebuah garis batas dan gambar berwarna hitam. Gambar yang terdapat dalam piktogram umumnya menggambarkan suatu sifat bahaya dari bahan yang dilabeli. Sifat bahaya tersebut misalnya resiko ledakan dan kebakaran, resiko kesehatan dan keracunan atau kombinasi keduanya.

Berikut beberapa simbol bahan kimia yang memberikan Peringatan Berbahaya.

1. Explosive (Bahaya Mudah Meledak)

    Bahan kimia yang diberi simbol seperti gambar diatas adalah bahan yang mudah meledak (explosive). Ledakan pada bahan tersebut bisa terjadi karena beberapa penyebab, misalnya karena benturan, pemanasan, pukulan, gesekan, reaksi dengan bahan kimia lain, atau karena adanya sumber percikan api. Ledakan pada bahan kimia dengan simbol ini dapat terjadi meski dalam kondisi tanpa oksigen. Beberapa contoh bahan kimia dengan sifat explosive misalnya TNT, ammonium nitrat, dan nitroselulosa. Bekerja dengan bahan kimia yang mudah meledak membutuhkan pengalaman praktis sekaligus pengetahuan. Menghindari hal-hal yang dapat memicu ledakan sangat penting dilakukan untuk mencegah resiko fatal bagi keselamatan diri.

2. Oxidizing (Bahaya Mudah Teroksidasi)


    Bahan kimia yang diberi simbol seperti gambar diatas adalah bahan yang bersifat mudah menguap dan mudah terbakar melalui oksidasi (oxidizing). Penyebab terjadinya kebakaran umumnya terjadi akibat reaksi bahan tersebut dengan udara yang panas, percikan api, atau karena raksi dengan bahan-bahan yang bersifat reduktor. Bekerja dengan bahan kimia oxidizing membutuhkan pengetahuan dan pengalaman praktis. Jika tidak, resiko kebakaran akan sangat mungkin terjadi. Adapun beberapa contoh bahan kimia dengan sifat ini misalnya hidrogen peroksida dan kalium perklorat. Bila suatu saat Anda bekerja dengan kedua bahan tersebut, hindarilah panas, reduktor, serta bahan-bahan mudah terbakar lainnya.

3. Flammable (Bahaya Mudah Terbakar)


    Simbol bahan kimia diatas menunjukan bahwa bahan tersebut besifat mudah terbakar (flammable). Bahan mudah terbakar dibagi menjadi 2 jenis yaitu Extremely Flammable (amat sangat mudah terbakar) dan Highly Flammable (sangat mudah terbakar). 

    Bahan dengan label Extremely Flammable memiliki titik nyala pada suhu 0 derajat Celcius dan titik didih pada suhu 35 derajat Celcius. Bahan ini umumnya berupa gas pada suhu normal dan disimpan dalam tabung kedap udara bertekanan tinggi. Frase-R untuk bahan amat sangat mudah terbakar adalah R12. Bahan dengan label Highly Flammable memiliki titik nyala pada suhu 21 derajat Celcius dan titik didih pada suhu yang tak terbatas. Pengaruh kelembaban pada terbakar atau tidaknya bahan ini sangat besar. Oleh karena itu, mereka biasanya disimpan pada kondisi kelembaban tinggi. Frase-R untuk bahan sangat mudah terbakar yaitu R11. Adapun beberapa contoh bahan bersifat flammable dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

  1. Zat terbakar langsung. Contohnya : aluminium alkil fosfor. Keamanan : hindari kontak bahan dengan udara.
  2. Gas amat mudah terbakar. Contohnya : butane dan propane. Keamanan : hindari kontak bahan dengan udara dan sumber api.
  3. Cairan mudah terbakar. Contohnya: aseton dan benzene. Keamanan : jauhkan dari sumber api atau loncatan bunga api.
  4. Zat sensitive terhadap air, yakni zat yang membentuk gas mudah terbakar bila kena air atau api.
4. Toxic (Bahaya K3 Beracun)

    Simbol bahan kimia diatas menunjukan bahwa bahan tersebut merupakan bahan beracun yang dapat mengakibatkan keracunan akut dan kronis, bahkan bisa hingga menyebabkan kematian pada konsentrasi tinggi. Keracunan karena bahan dengan simbol di atas bukan hanya terjadi jika bahan tersebut masuk melalui mulut. Ia juga bisa meracuni lewat proses pernafasan atau melalui kontak dengan kulit. Beberapa contoh bahan kimia bersifat racun misalnya arsen triklorida dan merkuri klorida. Bekerja dengan bahan-bahan tersebut harus memperhatikan keselamatan diri dalam bekerja. Hindari kontak langsung dengan kulit, menelan, serta gunakan selubung masker untuk mencegah uapnya masuk melalui pernafasan.

5. Harmful Irritant (Bahaya Pada Iritasi)

    Simbol bahan kimia ini sebetulnya terbagi menjadi 2 kode, yaitu kode Xn dan kode Xi. Kode Xn menunjukan adanya resiko kesehatan jika bahan masuk melalui pernafasan (inhalasi), melalui mulut (ingestion), dan melalui kontak kulit, contoh bahan dengan kode Xn misalnya peridin. Sedangkan kode Xi menunjukan adanya risiko inflamasi jika bahan kontak langsung dengan kulit dan selaput lendir, contoh bahan dengan kode Xi misalnya ammonia dan benzyl klorida. Frase-R untuk bahan berkode Xn yaitu R20, R21 dan R22, sedangkan untuk kode Xi yaitu R36, R37, R38 dan R41.

6. Corrosive (Bahaya Korosif)

    Simbol ini menunjukan suatu bahan tersebut memiliki korosif dan dapat merusak jaringan hidup. Karakteristik bahan dengan sifat ini umumnya bisa dilihat dari tingkat keasamaannya. pH dari bahan bersifat korosif lazimnya berada pada kisaran < 2 atau >11,5. Beberapa contoh bahan dengan simbol ini misalnya belerang oksida dan klor. Jangan menghirup uap dari bahan ini, jangan pula membuatnya kontak langsung dengan mata dan kulit Anda.  Mereka juga bisa menyebabkan iritasi. Frase-R untuk bahan korosif yaitu R34 dan R35.

Selasa, 31 Mei 2022

Rambu Rambu K3

Pengertian Rambu K3

Rambu-rambu ini sering disebut dengan K3 yang merupakan singkatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Rambu ini selalu ada untuk usaha melindungi pelaku kerja, barang, ataupun tempat dari hal yang membahayakan atau mungkin mengancam Keselamatan dan Kesehatan Kerja. 

Untuk melindungi hal ini, pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang pokok tentang Keselamatan Kerja No 1 Tahun 1970, tujuannya adalah menjamin tenaga kerja, sumber, dan faktor produksi agar tetap selamat. Dasar Hukum tersebut harus diterapkan oleh perusahaan.


Hampir diseluruh tempat kerja memiliki rambu-rambu K3. Sebab keberadaannya dibutuhkan untuk memberi perlindungan kepada Karyawan agar terhindar dari berbagai macam bahaya. Adapun beberapa fungsi rambu-rambu keselamatan kerja terdiri dari :

  • Menarik perhatian setiap karyawan agar selalu mengutamakan kesehatan dan keselamatan kerja
  • Menunjukan adanya kemungkinan bahaya di tempat kerja yang tidak terlihat jelas oleh pandangan mata
  • memberikan pengarahan dan menampilkan informasi secara umum kepada karyawan.
  • Memberitahukan kepada seluruh karyawan setiap lokasi di tempat kerja untuk menggunakan pemindung diri.
  • Menunjukan dimana lokasi tempat penyimpanan peralatan darurat keselamatan kepada pekerja
  • Memberi peringatan Waspada terkait beberapa perilaku dan tindakan yang tidak seharusnya di kerjakan di tempat kerja

Selain diperuntukan bagi karyawan, rambu K3 tersebut menjadi sebuah petunjuk kepada setiap tamu yang berkunjung.

Arti Warna Pada Rambu - Rambu K3

Setiap rambu K3 memiliki warna tertentu dengan tujuan atau maksud yang terkandung di dalamnya, Arti warna tersebut antara lain adalah

1. Merah memiliki arti bahaya (Danger), Stop, dan juga Kebakaran. Misalnya dipakai sebagai pengingat bahwa suatu Cairan Kimia mudah Terbakar.

2. Oranye atau Orange memiliki arti peringatan. Hal ini biasanya memberikan Warning apabila terjadi sinergiaa atau suatu mesin atau komponen yang bisa menyebabkan pekerja mengalami kecelakaan.

3. Kuning artinya adalah Waspada. Biasanya simbol K3 satu ini memberi informasi kepada pekerja agar berhati-hati karena potensi terjadi bahaya pada suatu wilayah menyebabkan cedera ringan hingga sedang

4. Hijau
    Hijau memiliki arti keamanan atau biasanya juga dipakai sebagai titik kumpul emergency. 

5. Biru memiliki arti "Perhatian", untuk warna ini bukan berarti bahaya tetapi lebih ke himbauan instruksi.    

6. Ungu biasanya memiliki arti Radiasi

7. Hitam dan Putih biasanya merujuk kepada kerapihan adan sebuah tamda saja.

Adapun Tiga Simbol Rambu K3

  1. Lingkarang yang memiliki arti Perintah yang harus dipatuhi
  2. Segitiga yang berarti Perhatian atau Bahaya
  3. Bujur Sangkar merupakan Sebuah Informasi

Lingkaran, Segitiga, dan Bujur Sangkar masih dikelompokan menjadi beberapa sub kelompok. Sub kelompok ini memiliki arti berbeda. Kelompok tersebut sebagai berikut

  • Lingkaran berwarna merah plus garis miring yang berarti larangan perintah tidak boleh dikerjakan
  • Lingkaran berwarna biru yang berarti kewajiban harus dilaksanakan
  • Segitiga berwarna kuning yang berarti adanya potensi memicu risiko
  • Bujur sangkar berwarna hijau yang memberikan informasi pertolongan pertama, zona aman atau peralatan keselamatan
  • Bujur sangkar berwarna merah yang memberikan informasi peralatan pemadam api
  • Bujur sangkar berwarna putih yang memberikan informasi secara umum

Dalam penerapan Simbol Rambu K3 terdiri dari kombinasi pola geometri dan warna yang spesifik serta simbol tertentu, simbol tersebut bisa berbentuk gambar maupun huruf.




Arti dan Makna Bendera K3

 


Arti dan Makna Bendera K3

Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Lambang atau simbol adalah sesuatu seperti tanda, lukisan, atau lencana dan sebagainya, yang mengandung maksud tertentu. Setelah kita mengetahui apa arti dari kata "Lambang" atau "Simbol", mari kita kupas secara mendalam tentang lambang atau simbol K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), secara terperinci dan mendalam sebagai berikut ini.

Lambang Simbol K3, beserta arti dan maknanya terdapat kepmenaker Little Rhoby 1135/MEN/1987 tentang bendera Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Syarat bendera K3, sudah teratur dalam Kepmenaker Little Rhody 1135/MEN/1987 diantaranya sebagai berikut :

  • Bentuk bendera K3 persegi panjang (900 x 1350 mm)
  • Bentuk bendera K3 berwarna putih
  • Lambang K3 terletak bolak-balik
  • Bentuk palang dilingkari roda bergerigi sebelas dengan warna hijau
  • Letak titik pusat 390 dari pinggir atas
  • Ukuran roda gigi R 0ne adalah 300 Milimeter

Penjelasan Ukuran Roda Gigi

  • Ukuran Roda Gigi R 2 adalah 235 Milimeter
  • Ukuran Roda Gigi R 3 adalah 160 Milimeter
  • Ukuran tebal ujung gigi adalah 55 Milimeter
  • Ukuran jarak pangkal gigi adalah 85 Milimeter
  • Ukuran jarak gigi adalah 32,72 derajat
  • Ukuran palang hijau adalah 270 x 270 Milimeter, dan tebalnya adalah 90 Milimeter

Kalimat "Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja", berwarna hijau memiliki ketentuan sebagai berikut :

  • Tinggi huruf 45 Milimeter
  • Tebal huruf 6 Milimeter
  • Panjang kata "Utamakan" 360 Milimeter
  • Pangjang kata "Keselamatan dan Kesehatan Kerja" 990 Milimeter
  • Jarak baris atas dan bawah 72 Milimeter
  • Jarak garis bawah dan garis pinggir bawah bendera 75 Milimeter

Secara umum pemasangan bendera K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), dipasang bersama dengan bendera negara, dan bendera perusahaan. Bendera negara dipasang ditengah tiang lebih tinggi. Sementara bendera K3 dan bendera perusahaan dipasang lebih rendah dari bendera negara.

Berikut penjelasan mengenai makna dari Lambang atau Simbol K3 :

- Palang bermakna bebas dari Kecelakaan dan penyakit akibat kerja

- Roda gigi memliki arti bekerja dengan kesegaran jasmani dan rohani

- Warna putih memiliki arti Suci dan Bersih

- Warna hijau bermakna Selamat, Sehat, dan Sejahtera

- Sebelas gigi roda bermakna sebelas Bab dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Setelah kita mengetahui apa makna dari lambang atau simbol K3 secara terperinci, maka kita dapat mengambil kesimpulan bahwa tujuan dari Lambang tersebut antara lain demi keselarasan karyawan dengan pengusaha yang memperkerjakan mereka.