Tampilkan postingan dengan label Apa Itu APD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Apa Itu APD. Tampilkan semua postingan

Kamis, 02 Juni 2022

Alat Pelindung Kepala

Mengenal Apa Itu Peralatan K3

Kesehatan dan Keselamatan Kerja biasanya disebut dengan K3, merupakan sebuah upaya dan usaha guna mencegah terjadinya suatu resiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, peledakan, kebakaran bahkan pencemaran lingkungan. Sedangkan, alat K3 sendiri memiliki pengertian  yakni sebuah alat yang memiliki kemampuan untuk melindungi diri seseorang yang memiliki potensi kecelakaan atau kelalaian pada tempat kerja. Alat pelindungan diri terdiri dari kelengkapan atau kebutuhan wajib dipakai oleh setiap pekerja proyek sesuai dengan kondisi di lingkungannya.

Di Negara Indonesia sendiri telah banyak UU yang mengatur peralatan K3. Pada UU NO. 1 Tahun 1970, membahas seputar keselamatan kerja. Untuk UU No. 23 Tahun 1992, membahas mengenai kesehatan para pekerja dan yang terakhir pada UU No 13 Tahun 2003, berisi seputar ketenagakerjaan. Sebagai penjabaran aturan tersebut juga dikeluarkan Peraturan Pemerintah dan Keputusan Presiden terkait penyelenggaraan K3.

Kewajiban menggunakan alat pelindung diri, telah dijelaskan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.08/Men/VII/2010 mengenai APD. Hal ini dimaksudkan agar perusahaan menyediakan peralatan K3 sesuai dengan SNI bagi para pekerjanya. Dengan memfasilitasi pekerja dengan alat K3 yang sesuai, dapat membantu perusahaan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan cepat dan pastinya dapat menghindari Hal-Hal buruk lainnya.

Pengertian dan Jenis Alat Pelindung Diri - APD adalah peralatan keselamatan yang sangat harus digunakan oleh setiap personal apabila berada pada suatu tempat kerja yang berbahaya.

Mengenal Apa Itu Alat Pelindung Diri

Menurut seorang ahli, Saum'mur (2009), pengertian alat pelindung diri (APD) adalah suatu alat yang dipakai untuk melindungi diri atau tubuh terhadap berbagai bahaya kecelakaan kerja. Jadi APD ini merupakan salah satu cara untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan secara teknis APD tidaklah sempurna untuk dapat melindungi tubuh, akan tetapi dapat mengurangi tingkat keparahan kecelakaan kerja yang akan terjadi.

Bentuk perlindungan yang diberikan selain metode eliminasi, subtitusi, rekayasa teknik dan administrasi, tetapi juga dengan memberikan Alat Pelindung Diri bagi tenaga kerja, tamu, serta para praktikan. Hal tersebut dilakukan karena pihak Quality Health Safety and Environmental (QHSE) juga menyadari tingginya potensi bahaya yang akan terjadi di Linkungan Kerja.

Syarat Alat Pelindung Diri

  • Dapat memberikan perlindungan kuat terhadap bahaya spesifik atau bahaya-bahaya yang dihadapi oleh tenaga kerja.
  • Berat alat hendaknya seringan mungkin dan alat tersebut tidak menyebabkan rasa ketidaknyamanan rule berlebihan.
  • Harus dapat dipakai secara fleksibel.
  • Bentuknya harus cukup menarik.
  • Tahan untuk pemakaian.
  • Tidak menimbulkan bahaya-bahaya tambahan bagi pemakainya yang disebabkan oleh bentuk dan bahayanya.
  • Alat pelindung diri harus memenuhi standar Keamanan yang ada.
  • Alat tersebut tidak membatasi gerakan dan persepsi sensoris pemakainya.
  • Suku cadangnya harus mudah didapat guna mempermudah pemeliharaannya.

Jenis Alat Pelindung Diri (APD)

A. Alat Pelindung Kepala

  • Topi Pelindung (Safety Helmet)

          Helmet atau Topi Pelindung digunakan untuk melindungi Kepala dari bahaya seperti kejatuhan benda ataupun bahaya aliran listrik. Pemaikan Topi Pelindung harus sesuai dengan lingkar kepala pemakai helm. Pada produksi Elektronika, Topi pelindung biasanya digunakan oleh Teknisi Mesin dan Petugas Gudang.

Terdapat 3 Jenis Helmet berdasarkan perlindungannya terhadap listril, yaitu 

  1. Helmet Tipe General (G) yang dapat melindungi kepala dari terbentur dan kejatuhan sebuah benda serta mengurangi bahaya aliran listrik bertegangan rendah hingga 2.200 Volt.
  2. Helmet Tipe Electrical (E) yang dapat melindungi kepala dari terbenturdan kejatuhan sebuah benda serta mengurangi bahaya aliran listrik bertegangan tinggi hingga 2.200 Volt.
  3. Helmet Tipe Conductive (C) yang hanya dapat melindungi kepala dari benturan dan kejatuhan benda tetapi tidak melindungi dari bahaya alian listrik.

  • Kaca Mata Pelindung (Safety Glass)

        Kacamata Pelindung adalah sebuah alat yang digunakan untuk melindungi mata dan bahaya loncatan benda tajam, debu, partikel-partikel kecil, mengurangi sinar yang menyilaukan serta percikan bahan kimia.Terdapat 2 Jenis kacamata pelindung diantaranya :

A.      Safety Spectacles, berbentuk kacamata biasa dan hanya dapat melindungi mata dari bahaya             loncatan benda tajam, debu, partikel-partikel kecil dan mengurangi sinar yang menyilaukan.             Biasanya dipakai pada Proses menyolder dan Proses pemotongan Kaki Komponen.

B.      Safety Goggles, kacamata yang bentuknya menempel tepat pada muka. Biasanya dipakai                 oleh Teknisi Mesin Produksi.

  • Penyumbat Telinga (Ear Plug)

        Penyumbat telinga atau Ear Plug digunakan untuk melindungi alat pendengaran dari intensitas Suara yang tinggi.Ear Plug biasa digunakan oleh para pekerja yang bekerja pada daerah atau area produksi yang memiliki suara mesin tinggi seperti SMT (Surface Mount Technology) ataupun Mesin Produksi Lainnya.

  • Penutup Telinga (Ear Muff)

        Penutup Telinga merupakan sebuah alat yang digunakan untuk melindungi alat pendengaran dari Intensitas Suara yang tinggi. Ear Muff sering digunakan oleh Teknisi Mesin dan Generator (Genset).

  • Masker

        Masker merupakan alat yang digunakan untuk melindungi alat-alat pernafasan seperti Hidung dan Mulut dari resiko bahaya seperti asap solder, debu, dan bau bahan kimia yang ringan. Masker biasanya terbuat dari Kain atau Kerta. Masker umumnya dipakai pada saat proses menyolder.

  • Respirator

        Alat ini merupakan sebuah alat yang digunakan umtuk melindungi alat-alat pernapasan seperti Hidung dan Mulut dari resiko bahaya seperti asap solder, bau bahan kimia, debu, Uap, Gas serta Partikel Mist dan Partikel Fume. Respirator sering dipakai oleh Teknisi Mesin Solder, Operator Pengecetan dan Proses bahan kimia lainnya.