Selasa, 31 Mei 2022

Rambu Rambu K3

Pengertian Rambu K3

Rambu-rambu ini sering disebut dengan K3 yang merupakan singkatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Rambu ini selalu ada untuk usaha melindungi pelaku kerja, barang, ataupun tempat dari hal yang membahayakan atau mungkin mengancam Keselamatan dan Kesehatan Kerja. 

Untuk melindungi hal ini, pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang pokok tentang Keselamatan Kerja No 1 Tahun 1970, tujuannya adalah menjamin tenaga kerja, sumber, dan faktor produksi agar tetap selamat. Dasar Hukum tersebut harus diterapkan oleh perusahaan.


Hampir diseluruh tempat kerja memiliki rambu-rambu K3. Sebab keberadaannya dibutuhkan untuk memberi perlindungan kepada Karyawan agar terhindar dari berbagai macam bahaya. Adapun beberapa fungsi rambu-rambu keselamatan kerja terdiri dari :

  • Menarik perhatian setiap karyawan agar selalu mengutamakan kesehatan dan keselamatan kerja
  • Menunjukan adanya kemungkinan bahaya di tempat kerja yang tidak terlihat jelas oleh pandangan mata
  • memberikan pengarahan dan menampilkan informasi secara umum kepada karyawan.
  • Memberitahukan kepada seluruh karyawan setiap lokasi di tempat kerja untuk menggunakan pemindung diri.
  • Menunjukan dimana lokasi tempat penyimpanan peralatan darurat keselamatan kepada pekerja
  • Memberi peringatan Waspada terkait beberapa perilaku dan tindakan yang tidak seharusnya di kerjakan di tempat kerja

Selain diperuntukan bagi karyawan, rambu K3 tersebut menjadi sebuah petunjuk kepada setiap tamu yang berkunjung.

Arti Warna Pada Rambu - Rambu K3

Setiap rambu K3 memiliki warna tertentu dengan tujuan atau maksud yang terkandung di dalamnya, Arti warna tersebut antara lain adalah

1. Merah memiliki arti bahaya (Danger), Stop, dan juga Kebakaran. Misalnya dipakai sebagai pengingat bahwa suatu Cairan Kimia mudah Terbakar.

2. Oranye atau Orange memiliki arti peringatan. Hal ini biasanya memberikan Warning apabila terjadi sinergiaa atau suatu mesin atau komponen yang bisa menyebabkan pekerja mengalami kecelakaan.

3. Kuning artinya adalah Waspada. Biasanya simbol K3 satu ini memberi informasi kepada pekerja agar berhati-hati karena potensi terjadi bahaya pada suatu wilayah menyebabkan cedera ringan hingga sedang

4. Hijau
    Hijau memiliki arti keamanan atau biasanya juga dipakai sebagai titik kumpul emergency. 

5. Biru memiliki arti "Perhatian", untuk warna ini bukan berarti bahaya tetapi lebih ke himbauan instruksi.    

6. Ungu biasanya memiliki arti Radiasi

7. Hitam dan Putih biasanya merujuk kepada kerapihan adan sebuah tamda saja.

Adapun Tiga Simbol Rambu K3

  1. Lingkarang yang memiliki arti Perintah yang harus dipatuhi
  2. Segitiga yang berarti Perhatian atau Bahaya
  3. Bujur Sangkar merupakan Sebuah Informasi

Lingkaran, Segitiga, dan Bujur Sangkar masih dikelompokan menjadi beberapa sub kelompok. Sub kelompok ini memiliki arti berbeda. Kelompok tersebut sebagai berikut

  • Lingkaran berwarna merah plus garis miring yang berarti larangan perintah tidak boleh dikerjakan
  • Lingkaran berwarna biru yang berarti kewajiban harus dilaksanakan
  • Segitiga berwarna kuning yang berarti adanya potensi memicu risiko
  • Bujur sangkar berwarna hijau yang memberikan informasi pertolongan pertama, zona aman atau peralatan keselamatan
  • Bujur sangkar berwarna merah yang memberikan informasi peralatan pemadam api
  • Bujur sangkar berwarna putih yang memberikan informasi secara umum

Dalam penerapan Simbol Rambu K3 terdiri dari kombinasi pola geometri dan warna yang spesifik serta simbol tertentu, simbol tersebut bisa berbentuk gambar maupun huruf.




0 komentar:

Posting Komentar